Negara Indonesia adalah negara yang memilki kebudayaan yang sangat beragam dan juga suku bangsa yang berbeda-beda dari satu daerah dengan daerah yang lain, akan tetapi semua perbedaan ini tidaklah sesuatu yang harus dipermasalahkan, akan tetapi hal tersebut justru merupakan sesuatu yang harus dipersatukan seperti semboyan "Bhineka Tunggal Ika" yang artinya berbeda-beda tetapi tetap satu dan seperti isi dalam sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 yang setelah itu maka semua elemen rakyat Indonesia bersatu walaupun dalam keadaan budaya yang berbeda-beda.
Pedoman untuk membangun dan mengembangkan budaya nasional adalah tercantum dalam UUD 45 (pasal 23 dan penjelasannya). Dikatakan bahwa : Kebudayaan bangsa adalah kebudayaan yang timbul sebagai hasil buah usaha budi daya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagai puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Usaha kebudayaan itu harus menuju kepada kemajuan adab, budaya dan persatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan dan memperkaya kebudayaan bangsa sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia. Dari kutipan di atas bahwa dasar-dasar dalam pengembangan suatu kebudayaan adalah melibatkan seluruh elemen yang saling bekerjasama dan saling berhubungan untuk mencapai suatu yang diinginkan. Kebudayaan nasional dapat dijadikan sebagai identitas negara Indonesia yang memberikan ciri-ciri dan khas dari bangsa Indonesia melalui karya-karya yang telah diciptakan.
Kebudayaan bangsa Indonesia dapat berupa unsur-unsur atau simbol-simbol yang digunakan sebgai dasar dan acuan dalam pergaulan hidup sehari-hari seperti contoh simbol kebudayaan nasional dalam kehidupan sehari-hari adalah tolong menolong, penggunaan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi formal yang digunakan sebagai bahasa pemersatu.
Selain itu untuk tetap menanamkan rasa jiwa nasionalisme maka dalam perkuliahan masih diterapkan matakuliah Pancasila dan Kewarganegaraan. Selain itu juga perlu membangun kesadaran bahwa budaya nasional adalah budaya milik semua masyarakat Indonesia sehingga dengan cara ini diharapkan akan bersama-sama menjaga budaya nasional negara Indonesia dan merasa bahwa budaya tersebut adalah budaya sendiri yang harus dijaga dan dilestarikan.
Kebudayaan global yang memberi dampak positif misalnya kemajuan teknologi yang canggih sehingga memberikan kemudahan bagi manusia dalam berkomunikasi dengan orang lain tanpa mengenal waktu dan tempat, selain itu juga manfaat kemudahan yang sering kita gunakan dan nikmati setiap hari.
Namun selain dampak positif ada juga dampak negatif yang berhubungan dengan fenomena sosial budaya antara lain seperti rusaknya lingkungan akibat dari kemajuan teknologi sehingga digunakan dalam eksploitasi sumberdaya alam dalam jumlah yang besar dan hal ini sangat merugikan masyarakat, terutama masyarakat yang masih gagap teknologi.
Perbedaan pola dan kebiasaan masyarakat desa dan masyarakat kota adalah adanya hedonisme atau keinginan untuk menguasai hal-hal yang berbau dunia dankonsumerisme terutama di kota-kotabesar yang sering terjadi perselisihan antara mereka yang kaya dengan yang tidak kaya sehingga hal ini mengakibatkan kesenjangan sosial dalam masyarakat. Pembangunan ekonomi yang hanya untuk mengejar eksistensi diri.
Bahkan masyarakat merasa gengsi dengan kebudayaan-kebudayaan tradisional daerah, terutama masyarakat yang hidup dan tinggal di kota. Mereka mengaggap hal tersebut adalah sesuatu yang tidak model untuk diikuti bahkan dianggap sebagai kebudayaan yang primitif.
Karena dalam budaya global ada 2 macam sisi yang ditawarkan yaitu sisi positif dan sisi negatif, maka dalam menerima unsur kebudayaan tersebut harus benar-benar pintar dalam mengkajinya, memilah milih dampak mana yang membawa sisi positif, dengan demikian masyarakat Indonesia akan tetap dapat menjaga kebudayaan bangsa.